A.
Konsep Pembelajaran
dalam Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang menjadi
acuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah/madrasah, dari mulai tingkat
pendidikan dasar sampai tingkat pendidikan menengah
Sesuai Permendikbud No. 54 tentang Standar Kompetensi
Lulusan, kompetensi yang diharapkan dapat dimiliki peserta didik adalah:
1.
Sikap, yaitu memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu,
percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa
dalam pergaulan dunia.
2.
Pengetahuan, yaitu
memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
3.
Keterampilan, yaitu
memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah
abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara
mandiri.
Kurikulum 2013 (K-13) mengembangkan dua modus proses
pembelajaran yaitu
1.
pembelajaran langsung
(direct teaching)
pembelajaran langsung adalah proses pembelajaran
dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir, dan
keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang
dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran
2.
pembelajaran tidak
langsung (indirect teaching)
proses pembelajaran tidak langsung adalah proses
pembelajaran yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak
dirancang dalam kegiatan khusus, misalnya pembelajaran dalam rangka
pengembangan nilai dan sikap peserta didik
B.
Pengertian dan Hubungan
SKL, KI- KD, indikator dan Tujuan pembelajaran
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan
SKL
merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI)
KI dijabarkan
ke dalam Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan
materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata
pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi
inti
Indikator
atau -bisa juga disebut- indikator pencapaian kompetensi adalah ukuran,
karakteristik, atau ciri-ciri dari ketercapaian Kompetensi Dasar berdasarkan
taksonomi kemampuan baik pada ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan
Ada beberapa fungsi dirumuskannya indikator, yaitu:
1)
Pedoman dalam
mengembangkan materi pembelajaran;
2)
Pedoman dalam mendesain
kegiatan pembelajaran Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran
3)
Pedoman dalam
mengembangkan bahan ajar Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar
4)
Pedoman dalam merancang
dan melaksanakan penilaian hasil belajar
5)
Menjadi pedoman dalam
merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar Menjadi pedoman dalam
merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar
C.
Prinsip-prinsip Pembelajaran
Kurikulum 2013
prinsip pembelajaran yang digunakan kurikulum 2013
adalah:
1. Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
1.
Dari guru sebagai
satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis pada aneka sumber belajar;
2.
Dari pendekatan
tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
3.
Dari pembelajaran
berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
4.
Dari pembelajaran
parsial menuju pembelajaran terpadu;
5.
Dari pembelajaran yang
menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya
multi dimensi;
6.
Dari pembelajaran
verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
7.
Peningkatan dan
keseimbangan antara keterampilan fisikal (hard skills) dan keterampilan mental
(soft skills);
8.
Pembelajaran yang
mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar
sepanjang hayat;
9.
Pembelajaran yang
menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo),
membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas
peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
Pembelajaran yang berlangsung di rumah, sekolah, dan masyarakat
1.
Pembelajaran yang
menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan
di mana saja adalah kelas;
2.
Pemanfaatan teknologi
informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pembelajaran;
3.
Pengakuan atas
perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
A.
Langkah-langkah
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Dalam standar proses, Langkah-langkah pembelajaran
dalam kurikulum 2013 terdiri dari 3 kegiatan, yaitu kegiatan perencanaan
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran
1.
Perencanaan
Pembelajaran
Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dalam
kegiatan perencanaan pembelajaran, diantaranya:
a.
Silabus
Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka
pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit
memuat:
1)
Identitas mata
pelajaran (khusus SMP/ MTs dan SMA/ MA);
2) Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
1)
Kompetensi inti,
merupakan gambaran secara kategorikal mengenai kompetensi dalam aspek sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu
jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
2)
Kompetensi dasar,
merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang terkait muatan atau mata pelajaran;
3)
Tema (khusus SD/ MI);
4)
Materi pokok, memuat
fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
5)
Pembelajaran, yaitu
kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai
kompetensi yang diharapkan;
6)
Penilaian, merupakan
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil
belajar peserta didik;
7)
Alokasi waktu sesuai
dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau
satu tahun
8) Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
a.
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih
Komponen RPP terdiri dari:
1)
Identitas sekolah yaitu
nama satuan pendidikan;
2)
Identitas mata
pelajaran atau tema/sub tema;
3)
Kelas/semester;
4)
Materi pokok;
5) Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
1)
Tujuan pembelajaran
yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
2)
Kompetensi dasar dan
indikator pencapaian kompetensi;
3)
Materi pembelajaran
yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian
kompetensi;
4)
Metode pembelajaran
yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam rangka mencapai tujuan
pembelajaran secara efektif dan efisien;
5)
Media pembelajaran,
berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran
6)
Sumber belajar, dapat
berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain
yang relevan;
7)
Langkah-langkah
pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
8)
Penilaian hasil
pembelajaran.
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1)
Perbedaan individual
peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi,
minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/ atau
lingkungan peserta didik;
2)
Partisipasi aktif
peserta didik;
3)
Berpusat pada peserta
didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas,
inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian;
4)
Pengembangan budaya
membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan;
5)
Pemberian umpan balik
dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif,
penguatan, pengayaan, dan remedi;
6)
Penekanan pada
keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar
dalam satu keutuhan pengalaman belajar;
Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar
1)
dan keragaman budaya;
2)
Penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi
1.
Pelaksanaan
Pembelajaran
Dalam tahapan pelaksanaan pembelajaran meliputi
kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
a.
Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, hal-hal yang perlu
dilakukan guru adalah sebagai berikut:
1)
Menyiapkan peserta
didik secara psikis dan fisik untuk mengikutiproses pembelajaran;
2)
Mengajukan
pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan
materi yang akan dipelajari;
3)
Mengantarkan peserta
didik kepada suatu permasalahan atau tugas yangakan dilakukan untuk mempelajari
suatu materi dan menjelaskan tujuanpembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan
4) Menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatanyang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas
a.
Kegiatan Inti
1)
Mengamati
2)
Menanyakan
3)
Mengumpulkan Informasi
4)
Mengasosiasika
informasi
b.
Kegiatan Penutup
ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:
a)
guru bersama-sama
dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b)
guru melakukan
penilaian (post test) untuk mengukur sejauhmana ketercapaian tujuan yang telah
direncanakan dan sekaligus melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan;
c)
memberikan umpan balik
terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d)
merencanakan kegiatan
tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan
konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok
sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan
e)
menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya
1.
penilaian Pembelajaran
Penilaian atau evaluasi pembelajaran dalam kurikulum 2013 menggunakan pendekatan otentik, yaitu pendekatan penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterapilan yang diperoleh
dari pembelajaran dalam situasi yang sesungguhnya
(dunia nyata)
D.
perubahan Kurikulum
2013
ada sembilan poin perubahan kuriklum 2013 dan mulai
bulan Juli 2017 diberlakkan secara nasional, perubahan tersebut adalah:
1.
Nama kurikulum menjadi
Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional;
2.
Penilaian sikap KI 1
dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran, kecuali hanya pada
penilaian bidang studi PAI dan PPKN ;
Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan
1.
bobot penilaian harian,
dan penilaian akhir semester itu sama;
2.
Pendekatan scientific
5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka
susunannya tidak harus berurutan
3.
Silabus kurtilas edisi
revisi lebih ramping hanya 3 kolom, yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan
pembelajaran;
4.
Perubahan terminologi
ulangan harian menjadi penilaian harian, Ujian Akhir Semester (UAS) menjadi
Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun untuk semester
2. Kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) sudah tidak ada lagi karena langsung ke
penilaian akhir semester;
5.
Dalam RPP yang
dicatumkan adalah Tujuan, proses Pembelajaran, dan penilaian, materi dan metode
pembelajaran tidak perlu disebutkan, tetapi cukup dibuat dalam bentuk lampiran
berikut dengan rubrik penilaian (jika ada);
6.
Skala penilaian menjadi
1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi;
7.
Tes remedial diberikan
untuk siswa yang nilainya kurang, setelah diberikan pembelajaran ulang. Nilai
Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil belajar.
E.
Menata Kelas aktif dan
dinamis
Dalam kerangka mewujudkan desain belajar siswa, maka
pengaturan ruang kelas dan siswa (setting kelas) merupakan tahap yang penting
dalam melaksanakan proses belajar mengajar, sehingga dapat menunjang kegiatan
pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik, yakni memungkinkan hal-hal
sebagai berikut:
1.
Mobilitas: peserta
didik dikondisikan ke bagian lain dalam kelas.
2.
Aksesibilitas: peserta
didik mudah menjangkau sumber belajar yang tersedia.
3.
Komunikasi: peserta
didik mudah berkomunikasi secara intensif kepada seluruh teman di kelas
4.
Interaksi: memudahkan
interaksi antara guru dan peserta didik maupun antar peserta didik. Interaksi
yang tercipta berupa interaksi multi-arah.
5.
Dinamika: kelas
dinamis, dibuktikan dengan dinamika kelompok, dinamika individu, dan dinamika
pembelajaran.
Variasi kerja peserta didik: memungkinkan peserta didik bekerjasama secara perorangan, berpasangan, 1. bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama;
2.
Pendekatan scientific
5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka
susunannya tidak harus berurutan
3.
Silabus kurtilas edisi
revisi lebih ramping hanya 3 kolom, yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan
pembelajaran;
4.
Perubahan terminologi
ulangan harian menjadi penilaian harian, Ujian Akhir Semester (UAS) menjadi
Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun untuk semester
2. Kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) sudah tidak ada lagi karena langsung ke
penilaian akhir semester;
5.
Dalam RPP yang
dicatumkan adalah Tujuan, proses Pembelajaran, dan penilaian, materi dan metode
pembelajaran tidak perlu disebutkan, tetapi cukup dibuat dalam bentuk lampiran
berikut dengan rubrik penilaian (jika ada);
6.
Skala penilaian menjadi
1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi;
7.
Tes remedial diberikan
untuk siswa yang nilainya kurang, setelah diberikan pembelajaran ulang. Nilai
Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil belajar.
F.
Menata Kelas aktif dan
dinamis
Dalam kerangka mewujudkan desain belajar siswa, maka
pengaturan ruang kelas dan siswa (setting kelas) merupakan tahap yang penting
dalam melaksanakan proses belajar mengajar, sehingga dapat menunjang kegiatan
pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik, yakni memungkinkan hal-hal
sebagai berikut:
1.
Mobilitas: peserta
didik dikondisikan ke bagian lain dalam kelas.
2.
Aksesibilitas: peserta
didik mudah menjangkau sumber belajar yang tersedia.
3.
Komunikasi: peserta
didik mudah berkomunikasi secara intensif kepada seluruh teman di kelas
4.
Interaksi: memudahkan
interaksi antara guru dan peserta didik maupun antar peserta didik. Interaksi
yang tercipta berupa interaksi multi-arah.
5.
Dinamika: kelas
dinamis, dibuktikan dengan dinamika kelompok, dinamika individu, dan dinamika
pembelajaran.
Variasi kerja peserta didik: memungkinkan peserta didik bekerjasama secara perorangan, berpasangan, 1. atau kelompok
G.
Kurikulum Merdeka
Belajar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat berpidato pada acara Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019 mencetuskan konsep “Pendidikan Merdeka Belajar”. Konsep ini merupakan respons terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada era revolusi industri 4.0
Komentar
Posting Komentar