TEORI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN | KONSEP PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013 (KB 2) | Resume

 


A.   Konsep Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang menjadi acuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah/madrasah, dari mulai tingkat pendidikan dasar sampai tingkat pendidikan menengah

 

Sesuai Permendikbud No. 54 tentang Standar Kompetensi Lulusan, kompetensi yang diharapkan dapat dimiliki peserta didik adalah:

1.    Sikap, yaitu memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

2.    Pengetahuan, yaitu memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban

3.    Keterampilan, yaitu memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.

Kurikulum 2013 (K-13) mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu

1.    pembelajaran langsung (direct teaching)

pembelajaran langsung adalah proses pembelajaran dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir, dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran

2.    pembelajaran tidak langsung (indirect teaching)

proses pembelajaran tidak langsung adalah proses pembelajaran yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus, misalnya pembelajaran dalam rangka pengembangan nilai dan sikap peserta didik

B.   Pengertian dan Hubungan SKL, KI- KD, indikator dan Tujuan pembelajaran

     Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup

sikap, pengetahuan, dan keterampilan

     SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI)

     KI dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD)

      Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti

     Indikator atau -bisa juga disebut- indikator pencapaian kompetensi adalah ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri dari ketercapaian Kompetensi Dasar berdasarkan taksonomi kemampuan baik pada ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan

 

Ada beberapa fungsi dirumuskannya indikator, yaitu:

1)    Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran;

2)    Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran

3)    Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar

4)    Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar

5)    Menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar Menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar

 

C.   Prinsip-prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013

prinsip pembelajaran yang digunakan kurikulum 2013 adalah:

1.    Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;

1.    Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis pada aneka sumber belajar;

2.    Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;

3.    Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;

4.    Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;

5.    Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;

6.    Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;

7.    Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hard skills) dan keterampilan mental (soft skills);

8.    Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;

9.    Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);

Pembelajaran yang berlangsung di rumah, sekolah, dan masyarakat

1.    Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas;

2.    Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran;

3.    Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

 

A.   Langkah-langkah Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

Dalam standar proses, Langkah-langkah pembelajaran dalam kurikulum 2013 terdiri dari 3 kegiatan, yaitu kegiatan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran

1.    Perencanaan Pembelajaran

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dalam kegiatan perencanaan pembelajaran, diantaranya:

a.    Silabus

Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:

1)    Identitas mata pelajaran (khusus SMP/ MTs dan SMA/ MA);

2)    Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;

1)    Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorikal mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;

2)    Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;

3)    Tema (khusus SD/ MI);

4)    Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;

5)    Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;

6)    Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;

7)    Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun

8)    Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

a.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih

Komponen RPP terdiri dari:

1)    Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;

2)    Identitas mata pelajaran atau tema/sub tema;

3)    Kelas/semester;

4)    Materi pokok;

5)    Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;

1)    Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

2)    Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;

3)    Materi pembelajaran yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;

4)    Metode pembelajaran yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien;

5)    Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran

6)    Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;

7)    Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan

8)    Penilaian hasil pembelajaran.

 Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip berikut:

1)    Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/ atau lingkungan peserta didik;

2)    Partisipasi aktif peserta didik;

3)    Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian;

4)    Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan;

5)    Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi;

6)    Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar;

Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar

1)    dan keragaman budaya;

2)    Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi

 

1.    Pelaksanaan Pembelajaran

Dalam tahapan pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

a.    Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, hal-hal yang perlu dilakukan guru adalah sebagai berikut:

1)    Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikutiproses pembelajaran;

2)    Mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari;

3)    Mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yangakan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuanpembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan

4)    Menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatanyang akan dilakukan peserta didik untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas

a.    Kegiatan Inti

1)    Mengamati

2)    Menanyakan

3)    Mengumpulkan Informasi

4)    Mengasosiasika informasi

b.    Kegiatan Penutup

ada beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:

a)    guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;

b)    guru melakukan penilaian (post test) untuk mengukur sejauhmana ketercapaian tujuan yang telah direncanakan dan sekaligus melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan;

c)    memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;

d)    merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan

e)    menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya

1.    penilaian Pembelajaran

Penilaian atau evaluasi pembelajaran dalam kurikulum 2013 menggunakan pendekatan otentik, yaitu pendekatan penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterapilan yang diperoleh

dari pembelajaran dalam situasi yang sesungguhnya (dunia nyata)

 

D.   perubahan Kurikulum 2013

ada sembilan poin perubahan kuriklum 2013 dan mulai bulan Juli 2017 diberlakkan secara nasional, perubahan tersebut adalah:

1.    Nama kurikulum menjadi Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional;

2.    Penilaian sikap KI 1 dan KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran, kecuali hanya pada penilaian bidang studi PAI dan PPKN ;

Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD , maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata2. untuk pengetahuan

1.    bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama;

2.    Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan

3.    Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom, yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran;

4.    Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, Ujian Akhir Semester (UAS) menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun untuk semester 2. Kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) sudah tidak ada lagi karena langsung ke penilaian akhir semester;

5.    Dalam RPP yang dicatumkan adalah Tujuan, proses Pembelajaran, dan penilaian, materi dan metode pembelajaran tidak perlu disebutkan, tetapi cukup dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada);

6.    Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi;

7.    Tes remedial diberikan untuk siswa yang nilainya kurang, setelah diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil belajar.

 

E.   Menata Kelas aktif dan dinamis

Dalam kerangka mewujudkan desain belajar siswa, maka pengaturan ruang kelas dan siswa (setting kelas) merupakan tahap yang penting dalam melaksanakan proses belajar mengajar, sehingga dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik, yakni memungkinkan hal-hal sebagai berikut:

1.    Mobilitas: peserta didik dikondisikan ke bagian lain dalam kelas.

2.    Aksesibilitas: peserta didik mudah menjangkau sumber belajar yang tersedia.

3.    Komunikasi: peserta didik mudah berkomunikasi secara intensif kepada seluruh teman di kelas

4.    Interaksi: memudahkan interaksi antara guru dan peserta didik maupun antar peserta didik. Interaksi yang tercipta berupa interaksi multi-arah.

5.    Dinamika: kelas dinamis, dibuktikan dengan dinamika kelompok, dinamika individu, dan dinamika pembelajaran.

Variasi kerja peserta didik: memungkinkan peserta didik bekerjasama secara perorangan, berpasangan, 1.    bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama;

2.    Pendekatan scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan

3.    Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom, yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran;

4.    Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, Ujian Akhir Semester (UAS) menjadi Penilaian Akhir Semester untuk semester 1 dan Penilaian Akhir Tahun untuk semester 2. Kegiatan Ujian Tengah Semester (UTS) sudah tidak ada lagi karena langsung ke penilaian akhir semester;

5.    Dalam RPP yang dicatumkan adalah Tujuan, proses Pembelajaran, dan penilaian, materi dan metode pembelajaran tidak perlu disebutkan, tetapi cukup dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada);

6.    Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi;

7.    Tes remedial diberikan untuk siswa yang nilainya kurang, setelah diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil belajar.

 

F.   Menata Kelas aktif dan dinamis

Dalam kerangka mewujudkan desain belajar siswa, maka pengaturan ruang kelas dan siswa (setting kelas) merupakan tahap yang penting dalam melaksanakan proses belajar mengajar, sehingga dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang dapat mengaktifkan peserta didik, yakni memungkinkan hal-hal sebagai berikut:

1.    Mobilitas: peserta didik dikondisikan ke bagian lain dalam kelas.

2.    Aksesibilitas: peserta didik mudah menjangkau sumber belajar yang tersedia.

3.    Komunikasi: peserta didik mudah berkomunikasi secara intensif kepada seluruh teman di kelas

4.    Interaksi: memudahkan interaksi antara guru dan peserta didik maupun antar peserta didik. Interaksi yang tercipta berupa interaksi multi-arah.

5.    Dinamika: kelas dinamis, dibuktikan dengan dinamika kelompok, dinamika individu, dan dinamika pembelajaran.

Variasi kerja peserta didik: memungkinkan peserta didik bekerjasama secara perorangan, berpasangan, 1.    atau kelompok

 

G.   Kurikulum Merdeka Belajar

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat berpidato pada acara Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019 mencetuskan konsep “Pendidikan Merdeka Belajar”. Konsep ini merupakan respons terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada era revolusi industri 4.0 

Komentar