Merdeka Belajar I Jabatan Fungsional, Guru dan Profesionalitas !!!

     Akhir-akhir ini lagi rame membahas tentang merdeka belajar, namun apakah benar "Merdeka Belajar" akan mudah terealisasi dengan kondisi Guru seperti sekarang ini ?
Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. dan dalam jabatan Pemerintahan Guru termasuk dalam Jabatan Funfsional, sedangkan Jabatan Fungsional dalam peraturan perundang-undangan yaitu sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, dari dua dasar tersebut mari kita tarik benang merah permasalahan di lapangan yang dihadapi oleh seorang guru, terutama Guru pada Sekolah Dasar.

     kenyataannya, seorang guru bukan hanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi siswa, tetapi lebih banyak pada pemenuhan kebutuhan administrasi sekolah yang seharusnya Administrasi-administrasi tersebut menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan Pegawai Tata Usaha atau sekarang disebut sebagai Tenaga Administrasi Sekolah (TAS), namun dikarenakan biasanya Tenaga Administrasi Sekolah itu kosong terutama pada Sekolah Dasar, maka Kepala Sekolah menunjuk salah satu guru untuk merangkap menjadi Tenaga Administrasi Sekolah, disinilah awal dari permasalahan yang mengakibatkan seorang guru menjadi kurang optimal untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai guru.

     Dalam program "Merdeka Belajar" dibutuhkan fokus seorang guru untuk membimbing berjalannya program ini, namun kenyataannya itu tidak bisa optimal terlakasana karena fokus seorang guru terbagi dengan beban tugas administrasi sekolah yang menumpuk yang kadang deadlinenya terus menghantui fikiran seorang guru. percaya tidak percaya, mudah saja mengatakan "ah itu mah teknis aja kok kalau bisa membagi waktunya, pasti bisa mengerjakan dua-duanya" coba deh terjun langsung ke lapangan merasakan sebagai seorang guru yang merangkap menjadi Tenaga Administrasi Sekolah, "Nikmatnyaaaa".



     Disini perlu adanya peran Kepala Sekolah yang mampu menjadi seorang Managerial, bukan Kepala Sekolah yang bisanya tau beres tinggal "tanda tangan" benar adanya Kepala Sekolah diberi wewenang untuk menunjuk memutuskan seseorang untuk menjalankan Roda Kelembagaannya, tapi harus bisa sejalan dengan tugas pokoknya sebagai Guru Ataupun Kepala Sekolah.

     Lalu solusinya bagaimana ? menurut buku "Tatang Sutarman" (hehehehe) idealnya seorang Kepala Sekolah harus mampu mengetahui dan mengerjakan seluruh Adminstrasi Sekolah yang ia pimpin karena ini merupakan salah satu tugas pokoknya. disamping itu Kepala Sekolah juga harus bisa merekrut Tenaga Administrasi Sekolah yang berkompeten dibidangnya supaya Guru bisa fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. "Solusi kedua itu biasanya terbentur dengan anggaran" (katanya). Jika kedua solusi tersebut sudah terpenuhi, Kepala Sekolah harusnya fasilitasi kebutuhan-kebutuhan guru yang menunjang untuk kreatifnya dalam sebuah pembalajaran, perhatikan kegiatan-kegiatan yang ada di Sekolahnya, karena menjadi Kepala Sekolah bukanlah pelarian menuju Zona nyaman untuk kita bersantuy-santuy.


bersambung ......

Komentar