Pernikahan adalah
gerbang banyak perbaikan yang bisa kita gapai. Apalagi bagi kita sahabat
muslim, pernikahan merupakan separuh dari agama ini. Maka tujuan pernikahan
selain untuk mencari ridho Allah yaitu mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah
warahmah. Namun bukan berarti keluarga yang harmonis adalah suatu keluarga yang
tak pernah ada masalah dalam rumah tangga, namun keluarga harmonis adalah
keluarga yang mampu mensikapi permasalahan yang datang dengan baik dan benar.
Mampu tahan tetap menuju arah yang tepat
walaupun badai menghadang, terpaan ombak tidak mampu membelokan arahnya, bahkan
segala goncangan dirasakan bak ayunan yang mengasyikan.
Keutuhan ikatan pernikahan harus dijaga
suami dan istri, keduanya harus saling menjaga komunikasi dengan baik. Jangan
sampai ikatan yang terangkai akan dibiarkan terurai. Pernikahan adalah
bersatunya dua hati untuk saling melengkapi kekurangan, saling memahami dan
saling menasihati dalam kesabaran. Dengan demikian insya Allah akan terbangun
sebuah mahligai keluarga yang sakinah mawadah warahmah.
Permasalahan dalam rumah tangga akan
selalu hadir silih berganti, karena Allah akan selalu menguji hambanya sesuai
dengan kadar keimanan seseorang. Maka sebagai seorang muslim haruslah mampu
menghadapi masalah yang hadir ditengah-tengah keluarga dengan penuh kesabaran.
Namun demikian, terkadang kesabaran akan runtuh bersamaan dengan derasnya arus
ujian rumah tangga yang bergejolak. Bila kita kurang mampu menghadapi ujian
dalam rumah tangga sangat mungkin sekali bahtera rumah tangga itu akan pecah
tak beraturan dan tidak mungkin terselamatkan lagi.
Perceraian merupakan kata yang tidak
diinginkan semua orang namun kenyataannya angka perceraian semakin meningkat.
Hal ini bisa kita lihat dari besarnya tingkat perceraian yang terjadi pada masa
saat ini dengan sebab yang beragan. Namun dari perceraian yang terjadi terdapat
fakta yang aneh. Ternyata dari semua perceraian tersebut terdapat beberapa kasus
yang dipicu permasalahan yang sepele atau hanya berdasarkan pada prasangka
saja.
Namun tak bisa kita pungkiri seorang
istri terkadang dalam menyikapi permasalahan yang hadir dengan sikap yang
terkesan tergesa-gesa dan lebih mengedepankan emosinya dibanding dengan akal
dan ilmunya. Sering kali dipuncak pertikaian seorang istri terlanjur meminta
cerai carai kepada suami baik dengan kalimat langsung maupun dengan kiasan.
Jangan sampai kata-kata yang keluar
adalah permohonan perceraian kepada suami, karena jika suami mengiyakan maka
jatuhlah khuluk (perceraian yang diinginkan dari pihak istri) dan pasangan ini
tidak bisa kembali lagi kecuali dengan hal-hal tertentu. Den lebih berbahaya
lagi jika sebab permasalahn tersebut disebabkan masalah yang tidak semestinya
seorang istri sampai meminta cerai. Bila ini terjadi sangatlah berat dosa yang
akan dirasakan istri tersebut.
Dan ketahuilah, Rasulullah SAW telah
bersabda mengenai hal ini dengan sabdanya, Artinya : Rasulullah SAW bersabda:
siapapun wanita yang meminta cerai kepada suaminya bukan karena kesalahan, maka
haram baginya bau surga. (H.R Abu Dawud).
Sungguh sangat mengerikan akibat yang
diterima seorang istri yang meminta cerai kepada suaminya tanpa disertai alasan
syar’i. Allah akan mengharamkan bainya bau surga. Padahal bau surga mampu
dicium dari jarak sekian dan sekian. Jumhur menjelaskan makna sekian dan sekian
yaitu ukurannya yang tidak bisa dihitug oleh manusia.
Sungguh akibat yang sangat fatal sekali
dalam kehidupa dunia dan lebih-lebih dalam kehidupan akherat. Surga yang
merupakan impian bagi setiap insan yang beriman ternyata tidak bisa digapai
hanya karena kita salah dalam bersikap dan kurang pandai menjaga lisan.
Wallahua’lam.
Komentar
Posting Komentar