Waspada Cyber Bullying







Teknologi bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, jika digunakan ke arah yang positif, maka hasilnya akan baik. Teknologi memungkinkan anak untuk belajar, bersosialisasi dan berkomunikasi. Di lain sisi, teknologi bisa melukai diri sendiri jika digunakan untuk kepentingan negatif. Tidak sedikit anak yang menjadi korban pelecehan ataupun premanisme di internet. Istilah ini dikenal dengan nama cyber bullying, yaitu perilaku anti-sosial yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang, kebanyakan menimpa anak-anak dan remaja, baik yang dilakukan secara online atau melalui telepon seluler. Cyber bullying memanfaatkan pesan SMS, email, instant messaging (IM), blog, situs jejaring sosial, atau halaman web untuk mengganggu, mempermalukan dan mengintimidasi anak. Bentuknya bermacam-macam, seperti menyebarkan isu-isu palsu, memposting fotofoto memalukan, pelecehan seksual, ancaman hingga tindakan yang berbuntut pemerasan. Beberapa kasus di luar negeri, korban dari cyber bullying ini banyak yang akhirnya bunuh diri!

Merespon Cyber Bullying

Jika Anda melihat seorang anak menjadi korban cyber bullying, lakukan langkah-langkah berikut:

• Simpan atau cetak bukti-bukti cyber bullying.
• Identifikasi pelaku cyber bullying.
• Ajukan keluhan kepada provider internet atau operator ponsel.
• Mintalah pelaku cyber bullying untuk menghentikan aksinya.
• Hubungi orang tua pelaku cyber bullying. Ceritakan dengan jelas apa yang telah terjadi. Tunjukkan bukti-bukti, dan kalau perlu beri peringatan bahwa Anda akan mengambil langkah hukum jika tidak aksi cyber bullying tersebut tidak dihentikan.
• Hubungi pihak sekolah anak Anda jika cyber bullying terjadi di sekolah, seperti guru dan kepala sekolah, sehingga dapat diambil langkah protektif untuk menghentikan tindakan cyber bullying tersebut.
• Jika cyber bullying sudah mengarah ke tindak kekerasan, pemerasan atau seksual, segera hubungi pihak kepolisian.

Komentar