Teknologi
bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi, jika digunakan ke arah yang positif,
maka hasilnya akan baik. Teknologi memungkinkan anak untuk belajar,
bersosialisasi dan berkomunikasi. Di lain sisi, teknologi bisa melukai diri sendiri
jika digunakan untuk kepentingan negatif. Tidak sedikit anak yang menjadi korban
pelecehan ataupun premanisme di internet. Istilah ini dikenal dengan nama cyber
bullying, yaitu perilaku anti-sosial yang
melecehkan ataupun merendahkan seseorang, kebanyakan menimpa anak-anak dan remaja,
baik yang dilakukan secara online atau melalui telepon seluler. Cyber bullying memanfaatkan
pesan SMS, email, instant messaging (IM), blog, situs jejaring sosial, atau
halaman web untuk mengganggu, mempermalukan dan mengintimidasi anak. Bentuknya
bermacam-macam, seperti menyebarkan isu-isu palsu, memposting fotofoto memalukan,
pelecehan seksual, ancaman hingga tindakan yang berbuntut pemerasan. Beberapa
kasus di luar negeri, korban dari cyber bullying ini banyak yang akhirnya bunuh
diri!
Merespon
Cyber Bullying
Jika
Anda melihat seorang anak menjadi korban cyber bullying, lakukan
langkah-langkah berikut:
•
Simpan atau cetak bukti-bukti cyber bullying.
•
Identifikasi pelaku cyber bullying.
•
Ajukan keluhan kepada provider internet atau operator ponsel.
•
Mintalah pelaku cyber bullying untuk menghentikan aksinya.
•
Hubungi orang tua pelaku cyber bullying. Ceritakan dengan jelas apa yang telah terjadi.
Tunjukkan bukti-bukti, dan kalau perlu beri peringatan bahwa Anda akan mengambil
langkah hukum jika tidak aksi cyber bullying tersebut tidak dihentikan.
•
Hubungi pihak sekolah anak Anda jika cyber bullying terjadi di sekolah, seperti
guru dan kepala sekolah, sehingga dapat diambil langkah protektif untuk menghentikan
tindakan cyber bullying tersebut.
•
Jika cyber bullying sudah mengarah ke tindak kekerasan, pemerasan atau seksual,
segera hubungi pihak kepolisian.
Komentar
Posting Komentar