Upaya
membangun keluarga sakinah, minimal harus ditunjang oleh keteladanan, cinta
ilmu dan sistem yang islami, hanya rumah tangga yang sakinahlah yang dapat
menjadi pondasi tangguh bagi berdirinya masyarakat dan bangsa yang beradab,
maju, dan beriman.
Besarnya angka
perceraian di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir fenomenanya cenderung
terus meningkat juga yang melakukan gugatan justru lebih banyak pihak istri.
Dewasa ini,
posisi suami tak selalu dominan dalam rumah tangga. Jika sedikit saja tak ada
kecocokan, pihak istri bisa lebih cepat mengajukan perceraian. Bercerai, yang
dibenarkan menurut agama Islam dan dibenci oleh Allah, itu kini dapat diperoleh
seperti kebanyakan orang membeli kacang di warung.
Belum lagi,
tayangan infotaiment, ikut memberi peranan mendorong peningkatan angka
perceraian di tanah air lantaran pasangan suami-istri usia muda meniru perilaku
selebritis.
Usia perkawinan
lima tahun, sebanyak 80% bercerai karena terpengaruh tayangan tersebut,
infotaiment, menurut laman wikipedia, dewasa ini menjadi istilah populer untuk
berita ringan yang menghibur atau informasi hiburan.
Istilah tersebut
merupakan kependekan dari istilah Inggris Information-entertainment.
Infotainment di Indonesia identik dengan acara televisi yang menyajikan berita
selebritis dan memiliki ciri khas penyampaian yang unik. Melalui berita –kawin
dan cerai- dalam infotainment, telah terjadi peningkatan angka perceraian.
Setiap tahun
tercatat 2 juta lebih pasangan nikah, sementara yang bercerai pada mencapai
350-400 ribu lebih pertahun. Angka tersebut diperoleh dari Badan Peradilan
Agama, Mahkamah Agung RI.
Resiko
meningkatnya angka perceraian beragam ditengah masyarakat. Jika yang
bersangkutan menjadi janda muda, akan meningkatkan kerawanan sosial seperti
berpotensi mengganggu pria berumah tangga, anak yang ditinggalkan tak terurus
dan bisa mendorong banyaknya orang melakukan nikah sirri.
Nikah sirri,
disebabkan pria berkehidupan mapan tergoda janda muda. Akibat nikah sirri pun
beragam, anak yang bersangkutan tak tercatat dalam kartu keluarga (KK) karena
tak punya akta kelahiran.
Terkait dengan
penyebab perceraian di tanah air dewasa ini, bahwa ada beberapa faktor, antara
lain disebabkan adanya poligami, nikah dibawah umur, jarak usia suami istri
terlalu jauh, perbedaan agama, karena kekrasan dalam rumah tangga.
Termasuk pula
disebabkan faktor tingkat atau jarak intlektual antara pasangan terlalu jauh,
perbedaan sosial, faktor ekonomi, politik, ketidaksesuaian akibat keras kepala,
perselingkuhan akibat orang ketiga, salah satu dipidana, cacat fisik permanen.
Yang paling
perceraian akibat faktor ekonomi dan ketidak cocokan pasangan dalam menjalankan
kehidupan rumah tangga.
Keluarga Sakinah
Sejatinya salah
satu tujuan orang berumah tangga adalah untuk mendapatkan sakinah atau
ketenangan dan ketentraman. Telah menjadi sunatullah bahwa setiap orang yang
memasuki pintu gerbang pernikahan akan memimpikan keluarga sakinah, merupakan
pilar pembentukan masyarakat ideal yang dapat melahirkan keturunan soleh dan
solehah.
Di dalam keluarga
tersebut ditemukan kehangatan, kasih sayang, kebahagiaan, dan ketenangan yang
akan dirasakan oleh seluruh anggota keluarga. Namun tak mudah membangun
keluarga semacam ini.
Banyak
pengorbanan dan proses yang panjang untuk mewujudkannya. Proses ini tidak hanya
terbatas pada saat telah menikah saja, tetapi diawali pula dengan kesiapan
tiap-tiap individu untuk mempersipkan ilmu, ekonomi, dan mental secara baik.
Tak kalah pula ketepatan memilih calon pendamping.
Setelah menikah,
suami sebagai pemimpin keluarga, maupun istri atau ibu sebagai pendamping sang
pemimpin harus bekerja keras untuk mendapatkannya. Selain itu anakpun harus
dilibatkan dalam memperjuangkannya.
Anak-anak yang
berkualitas hanya akan lahir dari keluarga yang berkualitas pula. Di sini,
keluarga sakinah menjadi “sistem” terpenting untuk mewujudkan lahirnya
anak-anak berkualitas tersebut.
Di dalamnya
terdapat nilai-nilai seperti cinta, tanggung jawab, saling menghormati,
kebersamaan dan komunikasi yang baik.
Keluarga yang
dilandasi nilai-nilai tersebut akan menjadi tempat terbaik bagi anak-anak untuk
dapat tumbuh dan kembang secara optimal.
Upaya membangun
keluarga sakinah, minimal harus ditunjang oleh keteladanan, cinta ilmu dan
sistem yang Islami. Hanya rumah tangga sakinahlah yang dapat menjadi pondasi
tangguh bagi berdirinya masyarakat dan bangsa yang beradab, maju, dan beriman.
Keluarga sakinah
disebut juga rumah tangga teladan yaitu rumah tangga yang didirikan di atas
landasan taqwa. Dengan mengikuti Al-Qur’an dan sunnah serta menjadikannya
sebagai dasar keputusan bagi suami istri dalam menghadapi segenap permasalahan
Ciri-ciri rumah
tangga teladan itu lapang dalam segala seginya, baik secara moral maupun
material, yaitu jauh dari sikap boros dalam segala kehidupan.
Rumah tangga
teladan senantiasa memperhatikan kebersihan ruhani dan jasmani. Rumah tangga
teladan berdiri di atas pondasi yang kuat berupa ketenangan, cinta dan kasih
sayang jauh dari kebisingan dan keributan. Rumah tangga teladan senantiasa
memberikan tempat tidur bagi anak-anaknya.
Rumah tangga
teladan adalah anggota-anggotanya saling bekerja sama dalam mengerjakan setiap
pekerjaan. Rumah tangga teladan sangat memperhatikan pendidikan bagi
anak-anaknya, baik pendidikan fisik, ruhani, akal dan masalah psikologis.
Adapun teladan
suami dan istri dijelaskan, Nabi Muhammad SAW sebagai suami dengan kewibawaan
dan kharismanya tidak menjadi penghalang untuk bergurau dan bercanda.
Nabi sering
membantu pekerjaan istrinya dalam pekerjaan rumah tangga, senantiasa setia
kepada istrinya, bijaksana sikapnya terhadap istrinya bersikap adil kepada
itrinya dengan senantiasa menampakan senyum dengan kelembutan.
Sosok suami
teladan berkata jujur, pandai bergaul, bersikap santun, memelihara rahasia
keluarganya dan selalu gagah dan tampan di depan istrinya.
Istri teladan
adalah istri yang senantiasa tampil dengan rapi dan bersih di depan suaminya
dan senantiasa menjaga kebersihan. Istri teladan ialah wanita yang taat kepada
Allah SWT dan menunaikan hak-hak suami, memelihara harta, mendidik anak-anak
dan memelihara rahasia keluarga. Istri teladan senantiasa rela pemberian suami,
baik seidkit maupun banyak.
Istri teladan
pandai mengatur urusan rumah tangga dan membelanjakan harta dengan
sebaik-baiknya. Istri yang berakhlak baik, istri yang pandai bergaul dengan
pihak keluarga suami, istri yang selalu menghormati perasaan suaminya, istri
yang selalu mensyukuri kebaikan suaminya.
Dalam mewujudkan
keluarga sakinah, ujarnya, kecukupan materi bukan ukuran. Bisa saja seseorang
sukses dalam karir namun gagal dalam membina rumah tangga. Namun sukses dalam
karir dan rumah tangga menjadi salah satu indikator terbentuknya keluarga
sakinah.
Keluarga sakinah
ikut menetukan terwujudnya masyarakat yang harmonis. Namun untuk mewujudkan
masyarkat harmonis bukan satu-satunya ditentukan oleh keluarga-keluarga
sakinah, tetapi juga iku ditentukan oleh sistem budaya, nilai-nilai yang dianut
masyarakat setempat.
Komentar
Posting Komentar